Musdes Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT) DANA DESA Tahun 2020
Administrator 13 Mei 2020 13:43:03 WIB
Karangduwet, rabu 13 mei 2020 di aula balai desa karangduwet telah dilaksanakan Musyawarah Desa Penerima Bantuan Langsung Tunah dari Dana Desa tahun 2020.
Untuk melakukan pendataan calon penerima BLT-DD menggunakan ketentuan sebagai berikut :
- Dalam melaksanakan Pendataan berbasis/melibatkan Rukun Tetangga (RT)
- Calon Penerima BLT-DD adalah keluarga miskin (KK) yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencaharian, terdapat anggota keluarga berpenyakit kronis/menahun.
- Calon Penerima BLT-DD tidak sedang menerima bantuan sejenis seperti PKH, BNPT, Kartu Pra Kerja, Bansos APBD maupun Bansos APBN
- Jika dalam pendataan ditemukan keluarga miskin/tidak mampu tetapi tidak masuk di dalam DTKS tetap dapat diusulkan sebagai penerima BLT-DD, selanjutnya data calon penerima BLT-DD yang baru diusulkan masuk dalam pemuthakiran DTKS sesuai ketentuan yang berlaku.
- Calon Penerima BLT-DD harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Bagi calon penerima manfaat yang telah memenuhi syarat tapi belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) wajib mencantumkan alamat domisili secara lengkap untuk memudahkan proses validasi dan verifikasi
Dokumen Lampiran : Musdes Penerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT) DANA DESA Tahun 2020
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Stunting Jadi Fokus Utama Pertemuan PKK Karangduwet
- Penyaluran Insentif Kader Yandu dan KB
- Penyaluran BLT DD Bulan Oktober 2024
- Arak-arakan Tombak Kyai Tawang dan Songsong Tambak Projo Warnai Hari Jadi Karangduwet
- Upacara Adat Serabi Kocor Dalam Hari Jadi Kalurahan Karangduwet ke 108
- Karangduwet Sumunar Amadhangi: Menuju Desa yang Lebih Sejahtera
- Pemberian Vitamin Untuk Kambing Dan Sapi Di Padukuhan Paliyan Kidul