Profil Desa

Administrator 29 Juli 2013 16:46:44 WIB

Bagian ini berisi informasi dasar mengenai desa kami. Sila klik pada tautan berikut untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci.
 

 

  1. Gambaran singkat  mengenai potensi Desa

Pembangunan pada dasarnya merupakan pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan berusaha, akses terhadap kebijakan, daya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia. Dalam pemanfaatan sumber daya yang dimiliki tersebut agar dapat tercapai secara efektif dan efisisen diperlukan perencanaan yang sistematis dan matang baik melalui perencanaan jangka panjang, menengah, maupun pendek.

Perencanaan pembangunan desa yang disusun merupakan subsistem dari perencanaan pembangunan daerah dan nasional, sehingga semua dokumen perencanaan desa harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah dan nasional. Sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor  47 Tahun 2016  tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2014  tentang Desa , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musywarah Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) sebagai dokumen perencanaan pembangunan tahunan desa.

  1. Potensi Sumberdaya desa

Potensi desa Karangduwet yang diharapkan dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai pendorong dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, meliputi :

  1. Adanya hubungan yang sinergi antara Pemerintah Desa dengan Lembaga Desa.
  2. Adanya pembagian tugas dan fungsi pada Struktur Organisasi.
  3. Berjalannya tata cara dan prosedur kerja yang baik.
  4. Jumlah SDM Aparatur pemerintah desa yang cukup memadai.
  5. Kesadaran Masyarakat untuk berswadaya yang cukup tinggi.
  6. Masih kentalnya jiwa kegotongroyongan.
  7. Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang Potensial untuk usaha ekonomi Produktif.
  8. Jaringan transportasi menjangkau seluruh pelosok Padukuhan.
  9. Banyaknya masyarakat usia produktif.
  10. Adanya fasilitas sarana dan sasarana yang cukup.

Disisi lain permasalahan yang dihadapi Desa Karangduwet dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan antara lain :

  1. Kompetensi SDM Aparatur Pemerintah Desa yang kurang memadai sehingga berakibat kurang lancarnya pelaksanaan tugas.
  2. Belum semua masyarakat mempunyai jamban yang memadai sesuai standar kesehatan.
  3. Masih ada masyarakat yang kekurangan air bersih.
  4. Masih ada akses jalan yang belum memadai.
  5. Pungutan Asli desa rendah sehingga masih mengandalkan bantuan dari Pemerintah.
  6. Masih rendahnya kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana (infrastruktur).
  7. Masih banyaknya masyarakat miskin dengan tingkat pendapatan yang rendah.
  8. Terabatasnya permodalan, teknologi, informasi pasar, lokasi usaha, jaringan usaha dan kemitraan usaha bagi masyarakat.
  9. Terbatasnya lapangan pekerjaan yang memadai.
  10. Masyarakat masih enggan meninggalkan sektor pertanian dengan pola tanam tradisional
  11. Kondisi geografis yang berpegunungan batu bertanah
  12. Lahan kering dan tandus yang bergantung pada musim dan curah hujan.

 

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa

Pemerintah Desa Karangduwet dalam menjalankan tugas dan fungsinya berupaya selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku. Keberhasilan pelaksanaan dibidang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan  masyarakat tidak lepas dengan keberadaan lembaga desa dan dukungan SDM Apatur Pemerintah Desa yang ada. Adapun SDM Aparatur Pemerintah Desa yang ada terdiri dari :

  • Kepala Desa : 1 orang;
  • Sekretaris Desa : 1 orang;
  • Kepala Seksi : 3 orang;
  • Kepala Urusan : 3 orang;
  • Dukuh : 8 orang;
  • Staf Pem. Desa : 3