Sosialisasi Perda DIY Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan

Administrator 22 Maret 2021 10:30:48 WIB

KARANGDUWET, senin 22 maret 2021 di aula kalurahan karangduwet kapanewon paliyan telah dilaksanakan sosialisasi peraturan daerah istimewa daerah istimewa yogyakarta nomor 3 tahun 2027 tentang pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan

sosialisasi tersebut dihadiri oleh DPRD kabupaten gunungkidul, dinas kabudayaan, pamong kalurahan, dewan kebudayaan, pelaku seni.

pengaturan pemiliharaan dan pengembangan kebudayaan bertujuan untuk :

  1. menguatkan karakter dan jati diri  masyarakat
  2. mewujudkan pemeliharaan nilai nilai budaya DIY dalam  kehidupan masyarakat, lembaga, dan pemerintah
  3. mengembangkan kebudayaan DIY untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya DIY di tengah peradaban dunia
  4. mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan dan peningkatan apresiasi seni dan kreativitas karya budaya
  5. meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dokumen Lampiran : Sosialisasi Perda DIY Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • rudyanto
    hasil lomba dan dokumentasinya blm di upload...?? ...baca selengkapnya
    23 April 2017 22:27:11 WIB
  • one
    maju desaku...baca selengkapnya
    10 November 2016 16:51:56 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial