Sosialisasi Perda DIY Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
Administrator 22 Maret 2021 10:30:48 WIB
KARANGDUWET, senin 22 maret 2021 di aula kalurahan karangduwet kapanewon paliyan telah dilaksanakan sosialisasi peraturan daerah istimewa daerah istimewa yogyakarta nomor 3 tahun 2027 tentang pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan
sosialisasi tersebut dihadiri oleh DPRD kabupaten gunungkidul, dinas kabudayaan, pamong kalurahan, dewan kebudayaan, pelaku seni.
pengaturan pemiliharaan dan pengembangan kebudayaan bertujuan untuk :
- menguatkan karakter dan jati diri masyarakat
- mewujudkan pemeliharaan nilai nilai budaya DIY dalam kehidupan masyarakat, lembaga, dan pemerintah
- mengembangkan kebudayaan DIY untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya DIY di tengah peradaban dunia
- mewujudkan pemerataan akses aktivitas berkebudayaan dan peningkatan apresiasi seni dan kreativitas karya budaya
- meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dokumen Lampiran : Sosialisasi Perda DIY Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Stunting Jadi Fokus Utama Pertemuan PKK Karangduwet
- Penyaluran Insentif Kader Yandu dan KB
- Penyaluran BLT DD Bulan Oktober 2024
- Arak-arakan Tombak Kyai Tawang dan Songsong Tambak Projo Warnai Hari Jadi Karangduwet
- Upacara Adat Serabi Kocor Dalam Hari Jadi Kalurahan Karangduwet ke 108
- Karangduwet Sumunar Amadhangi: Menuju Desa yang Lebih Sejahtera
- Pemberian Vitamin Untuk Kambing Dan Sapi Di Padukuhan Paliyan Kidul