Sosialisasi Perda Kab Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2016
Administrator 19 April 2021 10:58:14 WIB
KARANGDUWET, Senin 19 April 2021 di aula balai kalurahan karangduwet Anggota Komisi D DPRD kab gunungkidul bersama dinas sosial melaksanakan sosialisasi PERDA kab gunungkidul no 9 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
pemenuhan Hak hak penyandang disabilitas berdasarkan pada asas :
penghormatan terhadap martabat, otonomi individu, tanpa diskriminasi, partisipasi dan keterlibatan penuh dalam masyarakat, keragaman manusia dan kemanusiaan, kesamaan kesempatan, kesetaraan, aksesbilitas, kapasitas yang terus berkembang dan identitas dari anak dengan disabilitas, inklusif, perlakuan khusus dan perlindungan lebi.
Dokumen Lampiran : Sosialisasi Perda Kab Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2016
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Karangduwet Bergerak Menuju Masa Depan yang Lebih Baik, SDGs Jadi Fokus
- Penyaluran BLT DD bulan November 2024
- Verifikasi Lapangan Usulan Penghapusan Piutang PBB-P2
- Monitoring dan Evaluasi APBKal 2024 Kalurahan Karangduwet
- Stunting Jadi Fokus Utama Pertemuan PKK Karangduwet
- Penyaluran Insentif Kader Yandu dan KB
- Penyaluran BLT DD Bulan Oktober 2024