Sosialisasi Perda Kab Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2016

Administrator 19 April 2021 10:58:14 WIB

KARANGDUWET, Senin 19 April 2021 di aula balai kalurahan karangduwet Anggota Komisi D DPRD kab gunungkidul bersama dinas sosial melaksanakan sosialisasi PERDA kab gunungkidul no 9 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

pemenuhan Hak hak penyandang disabilitas berdasarkan pada asas :

penghormatan terhadap martabat, otonomi individu, tanpa diskriminasi, partisipasi dan keterlibatan penuh dalam masyarakat, keragaman manusia dan kemanusiaan, kesamaan kesempatan, kesetaraan, aksesbilitas, kapasitas yang terus berkembang dan identitas dari anak dengan disabilitas, inklusif, perlakuan khusus dan perlindungan lebi.

Dokumen Lampiran : Sosialisasi Perda Kab Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2016


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar