Usul DTKS atau Bansos?Begini Caranya

Administrator 17 Januari 2023 11:18:27 WIB

Karangduwet (SIDA) - Bedasarkan surat dari Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia Pemutakhiran Data Desa. DTKS dilakukan minimal 1 (satu) kali setiap bulan melalui menu pamadaman ulang pada aplikasi SIKS-NG Online.

Terhitung mulai periode Januari 2023 dalam proses pengusulan DTKS/ Bansos wajib mengunggah foto calon KPM yang dianggap layak sebagai penerima bantuan social pada menu usulan di aplikasi SIKS-NG Online

Dokumen Lampiran : Usul DTKS atau Bansos?Begini Caranya


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar