Pengumuman Lowongan Kepala Desa Karangduwet

Administrator 24 September 2019 09:05:35 WIB

Karangduwet (SIDA SAMEKTA), pengumuman, sosialisasi dan pendaftaran bakal calon kepala desa karangduwet dimulai tanggal 21 s/d 29 September 2019 dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut :

  • Bakal Calon Kepala Desa mengajukan surat lamaran tertulis bermaterai yang ditujukan kepada ketua BPD melalui Panitia Pemilihan.
  • Surat lamaran tertulis bermaterai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilampiri syarat-syarat :
  1. surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (disediakan Panitia);
  2. surat pernyataan setia terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (disediakan Panitia);
  3. fotokopi ijazah yang dimiliki (SD/SLTP/SLTA/D I,II,III/SI/S2) dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  4. fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah;
  6. surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah;
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari KepolisianResort (POLRES);
  8. surat keterangan tidak sedang menjalani pidana penjara dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan umum dan/atau militer;
  9. surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri dan/atau militer;
  10. surat pernyataan tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih;
  11. surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih disertai tanggal selesainya menjalani hukuman pidana penjara bagi bakal calon kepala desa yang pernah menjalani pidana penjara;
  12. surat pernyataan bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang bagi bagi bakal calon kepala desa yang pernah menjalani pidana penjara;
  13. surat keterangan pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan bagi yang memiliki, dengan dilampiri fotocopy SK pengangkatan dan/atau surat perjanjian kontrak pada saat bekerja di lembaga pemerntahan yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  14. surat pernyataan belum pernah menjabat sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan;
  15. surat pernyataan bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa dan tidak akan mengundurkan diri dalam proses pemilihan apabila telah ditetapkan menjadi calon Kepala Desa;
  16. surat pernyataantidak pernah menerima sanksi diberhentikan  tidak  dengan  hormat atau yang disebut dengan istilah lain dari jabatan penyelenggara pemerintahan desa atau dalam jabatan negeri
  17. surat pernyataan pernah menerima sanksi diberhentikan  tidak  dengan  hormat atau yang disebut dengan istilah lain dari jabatan penyelenggara pemerintahan desa atau dalam jabatan negeri, bagi yang pernah diberhentikan  tidak  dengan  hormat atau yang disebut dengan istilah lain dari jabatan penyelenggara pemerintahan desa atau dalam jabatan  negerilainnya;
  18. surat pernyataan bersedia bertempat tinggal di Desa Karangduwet selama menjabat (disediakan panitia);
  19. fotokopi kartu tanda penduduk dan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang;
  20. daftar riwayat hidup (disediakan panitia);
  21. foto berwarna terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 6 lembar dengan beground merah atau biru beserta softfile (CD);
  22. surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
  23. surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
  24. surat izin cuti dari Bupati bagi Kepala Desa;
  25. surat izin cuti dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;
  26. surat izin cuti dari pimpinan BPD bagi anggota BPD; dan
  27. naskah visi dan misi bakal calon Kepala Desa.
  • Surat lamaran tertulis bermaterai dan lampiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditulis tangan pada kertas folio bergaris dan dibuat rangkap 3 (tiga), yaitu :
    1. 1 (satu) eksemplar asli bermaterai;
    2. 2 (dua) eksemplar fotokopi; dan
    3. Surat lamaran dimasukkan dalam stofmap warna Biru untuk Laki-laki dan warna Merah untuk Perempuan.
  • Persyaratan berupa foto berwarna terbaru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf u berlatar belakang warna biru atau merah.
  • Pakaian bakal calon dalam pas foto sebagaimana dimaksud pada ayat (4) adalah Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
  • Bakal Calon Kepala Desa yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir karena hilang sebagai gantinya dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
  • Panitia Pemilihan menerima berkas pendaftaran dan memberikan tanda terima pendaftaran.
  • Apabila Berkas pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa yang diterima oleh Panitia Pemilihan dinyatakan lengkap, kepada Bakal Calon Kepala Desa diberikan tanda terima berkas pendaftaran.
  • Tanda terima berkas pendaftaran ditanda tangani oleh Ketua Panitia Pemilihan dan Bakal Calon Kepala Desa yang menyerahkan berkas.

Dokumen Lampiran : Pengumuman Lowongan Kepala Desa Karangduwet


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar