DPMPTSP Kab Gunungkidul Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM Karangduwet
Administrator 19 Maret 2025 10:35:53 WIB
Karangduwet, (19/03/2025) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan rapat sosialisasi dan bimbingan teknis perizinan berusaha berbasis risiko di Balai Kalurahan Karangduwet pada hari Rabu, 19 Maret 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai dusun di Kalurahan Karangduwet.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM mengenai sistem perizinan berusaha terbaru yang berbasis risiko. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses perizinan, sehingga pelaku UMKM dapat lebih fokus pada pengembangan usaha mereka.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP menekankan pentingnya perizinan berusaha bagi legalitas dan pengembangan usaha. Ia juga menjelaskan bahwa sistem perizinan berbasis risiko ini lebih efisien dan transparan dibandingkan sistem sebelumnya.
"Dengan sistem perizinan berbasis risiko, pelaku UMKM tidak perlu lagi mengurus izin yang tidak relevan dengan skala usaha mereka. Prosesnya pun lebih cepat dan mudah, sehingga diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi di Karangduwet," ujar Kepala DPMPTSP.
Para peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait proses perizinan, persyaratan, dan manfaatnya. Narasumber dari DPMPTSP dengan sabar menjawab setiap pertanyaan dan memberikan penjelasan yang detail.
Salah satu peserta, Ibu Martini, pemilik usaha Warung Catering, mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. "Saya jadi lebih paham tentang perizinan berusaha dan langkah-langkah yang harus saya lakukan. Semoga dengan izin yang lengkap, usaha saya bisa lebih berkembang," katanya.
Selain sosialisasi, DPMPTSP juga memberikan bimbingan teknis kepada para peserta. Mereka diajarkan cara mengakses sistem perizinan online dan mengisi formulir permohonan izin.
Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku UMKM di Karangduwet mengenai pentingnya perizinan berusaha. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak UMKM yang legal dan berdaya saing, sehingga dapat meningkatkan perekonomian desa.
Dokumen Lampiran : DPMPTSP Kab Gunungkidul Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM Karangduwet
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Karangduwet Salurkan BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 kepada 20 KPM
- DPMPTSP Kab Gunungkidul Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM Karangduwet
- Pertemuan Rutin RT/RW dan Pemerintah Kalurahan
- Apel Senin Pagi, Pamong Kalurahan Karangduwet Tingkatkan Disiplin Kerja
- Penyuluhan Ketentraman dan Ketertiban Umum Digelar di Kalurahan Karangduwet
- TP PKK Kalurahan Karangduwet Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Kesehatan Wanita
- Papan Informasi APBKal 2025 Kalurahan Karangduwet di Tempat Strategis