Balai Kalurahan Karangduwet Gelar Sosialisasi ATHG dari Kesbangpol Gunungkidul

Administrator 22 Mei 2025 08:22:47 WIB

Karangduwet, [SID] – Balai Kalurahan Karangduwet hari ini, Rabu, 21 Mei 2025, menjadi tuan rumah pelaksanaan sosialisasi Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gunungkidul. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan desa.

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh agama, perwakilan Karang Taruna, lembaga kalurahan, pemerintah kalurahan, serta Plt. Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Paliyan. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Dua narasumber utama turut hadir untuk memberikan materi yang komprehensif. Dari Kodim 0730 Gunungkidul, hadir Lettu Inf Sumardi selaku Pasi Intel Kodim 0730 Gunungkidul, yang memaparkan berbagai bentuk ancaman dan strategi penanganannya dari sudut pandang pertahanan keamanan. Sementara itu, dimensi hukum dibahas tuntas oleh Marzha Tweedo Dikky P, S.H., M.H., seorang Hakim Pratama Muda dari Pengadilan Negeri Wonosari, yang menjelaskan aspek-aspek hukum terkait gangguan dan potensi konflik.

Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ATHG ini, seluruh elemen masyarakat Kalurahan Karangduwet memiliki bekal pengetahuan yang memadai untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman di lingkungan masing-masing.

Dokumen Lampiran : Balai Kalurahan Karangduwet Gelar Sosialisasi ATHG dari Kesbangpol Gunungkidul


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar