Penyampaian Visi Misi Calon Kepala Desa

Administrator 18 November 2019 11:05:29 WIB

KARANGDUWET ( SIDA SAMEKTA ) Hari Minggu, 17  November 2019 pemilihan kepala desa telah sampai pada tahapan penyampaian visi misi calon kepala desa.

penyampaian visi misi dihadiri oleh camat paliyan dan unsur forkompimca, BPD Desa karangduwet, Lembaga Desa karangduwet, Tokoh Masyarakat Desa Karangduwet, Calon Kepala Desa .

setelah penyampaian visi misi proses pemilihan kepala desa kemudian dilanjutkan kampanye hingga selasa 19 November 2019 besok, masa tenang dan pemilihan kepala desa serentak.  selama masa kampanye para calon diperbolehkan memasang alat peraga kampanye.

TATA TERTIB PENYAMPAIAN VISI MISI CALON KEPALA DESA KARANGDUWET

Tanggal 17 November 2019

 

  1. Pelaksanaan urutan penyampaian misi, visi, dan program kerja secara berurutan dimulai dari nomor urut calon yang berhak dipilih paling kecil.
  2. Penyampaian visi misi Calon Kepala Desa maksimal selama 30 menit bagi setiap Calon.
  3. Dalam menyampaiakan Visi Misi Calon Kepala Desa menggunakan Bahasa Indonesia.
  4. Selama Penyampaian Visi Misi Calon Kepala Desa tidak diperbolehkan menggunakan Alat Peraga berupa Proyektor atau LCD.
  5. Dalam penyampaian Visi Misi Calon Kepala Desa dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, dan atau calon yang lain.
  6. Dalam penyampaian Visi Misi Calon Kepala Desa dilarang mengulas materi Visi Misi atau menjatuhkan Calon Kepala Desa yang lain.
  7. Calon Kepala Desa bertanggung jawab membantu atas terciptanya keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan penyampaian Visi Misi.

Selama penyampaian Visi Misi Calon Kepala Desa, tamu undangan dan simpatisan/pendukung dilarang memberikan tanggapan, dukungan, dan suara apapun yang bisa mengganggu jalannya penyampaian Visi Misi Calon Kepala Desa.

Dokumen Lampiran : Penyampaian Visi Misi Calon Kepala Desa


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar