Musyawarah Desa RPJM Desa Periode 2020-2025 Desa Karangduwet
18 Februari 2020 09:55:12 WIB
Karangduwet, Senin, 17 Maret 2020 di Balai Desa karangduwet telah diselenggarakan musyawarah desa ( musdes ) perumusan RPJM Des yang dihadiri oleh aparatur desa, anggota bpd, lembaga desa, dan tokoh masyarakat serta unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah desa.
musyawarah desa sebagaimana dimaksud dalam pasal 20 membahas dan menyepakati sebagai berikut :
a. laporan hasil pengkajian keadaan desa;
b. sosialisasi penyusunan RPJM des;
c. rumusan arah kebijakan pembangunan desa yang di jabarkan dari visi dan misi kepala desa;
d. rencana prioritas kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa. pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
pembahasan rencana prioritas kegiatan sebagaimana dimaksud dilakukan dengan diskusi kelompok secara terarah yang dibagi berdasarkan bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
diskusi kelompok secara terarah sebagaimana dimaksud membahas sebagai berikut :
a. laporan hasil pengkajian keadaan desa
b. prioritas rencana kegiatan desa dalam jangka waktu 6 (enam ) tahun
c. sumber pembiayaan rencana kegiatan pembangunan desa
d. rencana pelaksanaan kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh perangkat desa, unsur masyarakat desa, kerjasama antar desa dengan pihak ketiga.
setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik diatas, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyetujui dan memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari musyawarah yaitu :
membentuk tim penyusunan RPJM des dengan susunan sebagai berikut :
penanggungjawab : BUDI PALIYANTO ( Kepala Desa )
ketua : ISTYANI KAWESTRI ( Sekretaris Desa )
Sekretarisa : SARDIYO ( Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa )
Anggota :
1. SURANTO ( Kaur perencanaan )
2. LILIS MARLINA ( KPMD )
3. TRI NURYANTO ( Kasi Kesejahteraan )
4. PARTONO ( Tokoh Masyarakat )
5. SRI SUHARYANTI ( Ketua TP PKK Desa Karangduwet )
6. WARJONO ( Ketua Karang Taruna )
Narasumber Sosialisasi RPJM Des periode 2020-2025 dari Bapak Herry Santoso. S.Pd ( TA P3MD Kabupaten Gunungkidul ) memberikan penjelasan bahwa RPJM desa memuat arah kebijakan desa meliputi bidang pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemsyarakatan dan pemberdayaan desa, RPJM menjadikan sebagai pedoman untuk melaksanakan program dan kegiatan selama 5 tahun kedepan.
Kades Desa Karangduwet menguatkan untuk selalu mendukung program-program dan kegiatan pemerintah desa karangduwet untuk menjadikan desa karangduwet lebih maju.
Dokumen Lampiran : Musyawarah Desa RPJM Desa Periode 2020-2025 Desa Karangduwet
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
- PERKAL KARANGDUWET NOMOR 1 TAHUN 2026 TENTANG LPJ APBKAL 2025
- PERKAL KARANGDUWET NOMOR 9 TAHUN 2026 TENTANG ABPKAL 2026
- PERATURAN KALURAHAN KARANGDUWET NOMOR 09 TAHUN 2026 TENTANG APBKAL 2026
- PERATURAN KALURAHAN KARANGDUWET NOMOR 01TAHUN 2026 TENTANG LPJ APBKAL 2025
- Lembaran Kalurahan Nomor 1 tahun 2026 tentang LPJ APBKal 2025
- Lembaran Kalurahan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang APBKal 2026
- Sinergi Tentukan Arah Pembangunan, Pemerintah Kalurahan Karangduwet Gelar Muskal RKP Kal Tahun Angga
Komentar Terkini
-
rudyanto
hasil lomba dan dokumentasinya blm di upload...?? ...baca selengkapnya
23 April 2017 22:27:11 WIB -
one
maju desaku...baca selengkapnya
10 November 2016 16:51:56 WIB
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Total Visitor | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |













