Sosialisasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan, Kadipaten, dan Kalurahan di Grogol Paliyan

Administrator 15 Juli 2025 10:35:49 WIB

Karangduwet, 15 Juli 2025 - Pemerintah Kalurahan Karangduwet, bersama Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal) dan perwakilan warga, hari ini menghadiri acara penting di Balai Kalurahan Grogol, Paliyan. Acara ini adalah sosialisasi mengenai pemanfaatan Tanah Kasultanan, Tanah Kadipaten, dan Tanah Kalurahan, yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi D.I. Yogyakarta.

Sosialisasi ini menjadi momen krusial untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aturan dan regulasi terkait pengelolaan dan pemanfaatan tanah-tanah tersebut. Narasumber dari Dinas Pertanahan menjelaskan secara rinci hak dan kewajiban pemerintah kalurahan serta masyarakat dalam memanfaatkan lahan yang berstatus khusus ini.

Acara ini berjalan lancar dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Banyak pertanyaan diajukan, terutama terkait dengan prosedur perizinan dan pemanfaatan tanah untuk keperluan pertanian, perumahan, dan fasilitas umum. Pemerintah Kalurahan Karangduwet berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini agar pemanfaatan tanah di wilayah mereka dapat berjalan optimal, sesuai dengan ketentuan hukum, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan warga.

Kehadiran Bamuskal dan perwakilan warga menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola aset kalurahan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, pemanfaatan tanah di Karangduwet akan lebih tertata dan transparan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar