Penyerahan Akta Kematian oleh Lurah Karangduwet kepada Ahli Waris Alm. Sudiran
Administrator 14 Agustus 2025 10:35:20 WIB
Karangduwet, 13 Agustus 2025 — Pemerintah Kalurahan Karangduwet menyerahkan akta kematian atas nama almarhum Sudiran kepada ahli warisnya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Lurah Karangduwet sebagai bagian dari pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi.
Dokumen akta kematian ini diterbitkan melalui aplikasi SMART (Sistem Manajemen Registrasi Terintegrasi) yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul. SMART merupakan inovasi pelayanan publik yang mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara efisien dan transparan.
Lurah Karangduwet menyampaikan bahwa penyerahan akta kematian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, terutama dalam situasi duka. Beliau juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah kalurahan dan Disdukcapil Gunungkidul dalam mewujudkan pelayanan administrasi yang cepat dan tepat.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan, sehingga hak-hak administratif warga dapat terpenuhi dengan baik
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD Bulan Agustus Tahun 2025 di Kalurahan Karangduwet
- Kalurahan Karangduwet Selenggarakan Foto Bersama Menggunakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta
- Penyerahan Akta Kematian oleh Lurah Karangduwet kepada Ahli Waris Alm. Sudiran
- Sosialisasi Bijak Bermedia Sosial dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika di Padukuhan Surulanang
- Lomba Pengagungan Tingkat Kapanewon Paliyan di Padukuhan Pendem
- Pengajian Instansi Kapanewon Paliyan Putaran ke-93 Digelar di Balai Kalurahan Karangduwet
- PERSYARATAN LAYANAN MODEL NA (NTCR)