Penyerahan Akta Kematian oleh Lurah Karangduwet kepada Ahli Waris Alm. Sudiran

Administrator 14 Agustus 2025 10:35:20 WIB

Karangduwet, 13 Agustus 2025Pemerintah Kalurahan Karangduwet menyerahkan akta kematian atas nama almarhum Sudiran kepada ahli warisnya. Penyerahan dilakukan langsung oleh Lurah Karangduwet sebagai bagian dari pelayanan administrasi kependudukan yang terintegrasi.

Dokumen akta kematian ini diterbitkan melalui aplikasi SMART (Sistem Manajemen Registrasi Terintegrasi) yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gunungkidul. SMART merupakan inovasi pelayanan publik yang mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan secara efisien dan transparan. 

Lurah Karangduwet menyampaikan bahwa penyerahan akta kematian ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kalurahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warganya, terutama dalam situasi duka. Beliau juga mengapresiasi kerja sama antara pemerintah kalurahan dan Disdukcapil Gunungkidul dalam mewujudkan pelayanan administrasi yang cepat dan tepat.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan, sehingga hak-hak administratif warga dapat terpenuhi dengan baik

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar