Kalurahan Karangduwet Selenggarakan Foto Bersama Menggunakan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta

Administrator 14 Agustus 2025 10:48:36 WIB

Karangduwet, Kamis, 14 Agustus 2025 — Sebagai bentuk keikutsertaan dalam pelaksanaan Surat Edaran Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2024 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Tahun 2025, Pemerintah Kalurahan Karangduwet menyelenggarakan acara foto bersama yang dilaksanakan hari ini.

Kegiatan ini bertempat di halaman depan Balai Kalurahan dan di sekitar penanda keistimewaan daerah. Seluruh pamong kalurahan  hadir dengan menggunakan busana tradisional khas Yogyakarta, seperti surjan lurik untuk pria dan kebaya lurik kutubaru bagi wanita, sebagai simbol pelestarian budaya dan identitas lokal.

Dalam pelaksanaannya, acara ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan juga refleksi mendalam terhadap nilai-nilai kebudayaan yang menjadi landasan kebersamaan. Dalam suasana yang tertib dan khidmat, momen foto bersama ini menjadi pengingat bahwa setiap elemen masyarakat—dari pamong kalurahan hingga warga sekitar—berperan dalam menjaga warisan budaya.

Pakaian tradisional yang dikenakan bukan semata atribut visual, namun juga sarat makna simbolis. Surjan lurik mencerminkan kesederhanaan dan keuletan, sedangkan kebaya lurik kutubaru menyiratkan kedewasaan dan keteguhan dalam memegang nilai-nilai budaya. Foto-foto yang dihasilkan hari ini menghadirkan nilai estetika dan identitas yang kuat, sekaligus memperkokoh semangat kebersamaan dalam melestarikan tradisi.

Acara ini dilaksanakan seiring dengan upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk memperkuat internalisasi budaya, sebagaimana diamanatkan dalam surat edaran Bupati. Pelaksanaan serupa diharapkan terus menjadi kebiasaan positif dan menjadi momentum memperkuat rasa persatuan dan etos kerja berbasis nilai-nilai luhur budaya Jawa Yogyakarta.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar