Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Sewa Kios Kalurahan Karangduwet

Administrator 05 Januari 2026 10:12:39 WIB

KARANGDUWET Pada hari ini, Senin, 05 Januari 2026, Pemerintah Kalurahan Karangduwet telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penandatanganan perjanjian sewa kios kalurahan, bertempat di Balai Kalurahan Karangduwet. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penataan dan pengelolaan aset kalurahan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Acara tersebut dihadiri oleh Lurah Karangduwet, perangkat kalurahan, serta para penyewa kios kalurahan. Dalam kegiatan ini disampaikan penjelasan terkait hak dan kewajiban penyewa, jangka waktu sewa, ketentuan pembayaran, serta tata tertib pemanfaatan kios kalurahan agar dapat digunakan secara optimal dan bertanggung jawab.

Setelah kegiatan sosialisasi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian sewa kios antara Pemerintah Kalurahan Karangduwet dengan masing-masing penyewa. Penandatanganan ini menjadi bentuk kesepakatan bersama sekaligus dasar hukum dalam pemanfaatan kios kalurahan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kalurahan Karangduwet berharap pengelolaan kios kalurahan dapat berjalan dengan baik, mendukung kegiatan perekonomian masyarakat, serta memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal) demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Karangduwet.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar