PENGUMUMAN Tempat Tes Tertulis PPS Kecamatan Paliyan

Administrator 03 Maret 2020 13:14:04 WIB

PENGUMUMAN

NOMOR 03/SDM/PPK Paliyan/III/2020

TENTANG

TEMPAT TES TERTULIS PANITIA PEMUNGUTAN SUARA KECAMATAN PALIYAN

berdasarkan Pengumuman Nomor 215/SDM.02.1-PU/3403/KPU-Kab/III/2020 tentang hasil penelitian administrasi calon anggota panitia pemungutan suara dalam pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten gunungkidul tahun 2020, dengan ini diumukan waktu dan tempat tes tertulis di kecamatan paliyan.

Hari/tanggal : Rabu, 04 Maret 2020

Pukul : 14.00 WIB s.d selesai

Tempat : SD Negeri Paliyan V, Desa Karangasem, Kecamatan Paliyan

ketentuan tes tertulis sebagai berikut :

  1. peserta hadir 15 menit sebelum tes dimulai;
  2. membawa kartu identitas KTP Elektronik atau identitas lain;
  3. berpakaian bebas, rapi dan bersepatu;
  4. peserta membawa alat tulis ( ballpoint);
  5. peserta menempati ruangan dan tempat duduk sesuai dengan nomor peserta.

materi tes tertulis :

pemilu/pemilihan, pemahaman hukum, kode etik penyelenggara pemilu dan kewilayahan

demikian pengumuman ini dibuat untuk dapat diketahui.

dikeluarkan di : paliyan

tanggal : 03 maret 2020

ketua PPK kecamatan paliyan

ttd&cap

Dedy karniady, S.Pd

 

Dokumen Lampiran : PENGUMUMAN Tempat Tes Tertulis PPS Kecamatan Paliyan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar