Rakor Dan Monitoring dari Satgas Covid Kapanewon Paliyan

Administrator 25 Januari 2021 10:36:19 WIB

KARANGDUWET, senin, 25 januari 2021 di aula kalurahan karangduwet telah dilaksanakan rakor dan monitoring dari satgas covid kapanewon paliyan ( forkompinca ) terkait kenaikan akan kasus covid di kapanewon paliyan.

himbauan dari forkompinca untuk pelaksanaan PSBB  yang berlaku sampai dengan 08 februari 2021 dilarang mengadakan hajatan pesta pernikahan, dilarang kegiatan yang mengundang banyak orang, dihimbau tidak menyediakan tenda dan kursi untuk sripahan ( orang meninggal ).

Sehubungan dengan hal tersebut, dihimbau kepada seluruh masyarakat kalurahan karangduwet menjaga kesehatannya dan menghindari tempat-tempat yang kemungkinan menjadi tempat penyebaran virus tersebut ataupun virus yang lainnya dengan melakukan pencegahan dini seperti menggunakan masker jika dirasakan perlu dan selalu mencuci tangan setelah mengunjungi tempat-tempat keramaian seperti bandara, terminal bus, pasar, mall, supermarket dan lain sebagainya.

Hindari memegang benda-benda atau bagian-bagian dari bangunan yang biasa dipegang oleh banyak orang  pada tangga atau pagar pembatas dan lain sebagainya karena diketahui penyebaran virus Covid-19 dapat terjadi tanpa adanya kontak langsung dengan yang telah terjangkit sebelumnya, tetapi juga dapat melalui benda-benda yang pernah dipegang oleh yang bersangkutan. Sebaiknya segera mencuci tangan jika telah memegang bagian-bagian tersebut dengan cairan antiseptic pembersih.

Pastikan adanya ketersediaan masker dan cairan antiseptik pembersih tangan yang dirasa mencukupi untuk keperluan di rumah masing-masing dalam rangka menghadapi kemungkinan terjadinya penyebaran Covid

 

 

 

Dokumen Lampiran : Rakor Dan Monitoring dari Satgas Covid Kapanewon Paliyan


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar