PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON DUKUH PALIYAN TENGAH
Administrator 17 November 2022 10:29:46 WIB
Disampaikan kepada warga masyarakat Kalurahan Karangduwet, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul bahwa berdasarkan Peraturan Lurah Karangduwet Nomor 9 Tahun 2022 Tanggal 05 November 2022 Tentang Tata Tertib Penjaringan dan Penyaringan Calon Dukuh Paliyan Tengah Kalurahan Karangduwet, Panitia Pelaksana Pengangkatan Pamong Kalurahan Karangduwet membuka kesempatan kepada seluruh warga masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Dukuh Paliyan Tengah Kalurahan Karangduwet dengan ketentuan sebagai berikut :
- Waktu dan Tempat Pendaftaran:
- Pendaftaran : 21 s.d 28 November 2022 ( Hari Minggu Libur )
- Tempat Pendaftaran : Sekretariat Panitia (Balai Kalurahan Karangduwet)
Jl.Raya Paliyan KM 15, Paliyan, Gunungkidul.
- Jam Pendaftaran : 00 WIB s.d 15.00 WIB
- Persyaratan Umum :
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;
- berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;
- sehat jasmani dan rohani;
- berkelakuan baik;
- bersedia dan bertempat tinggal di Kalurahan Karangduwet; dan
memenuhi kelengkapan administrasi.
- bersedia dan bertempat tinggal di padukuhan Paliyan Tengah; dan
- mendapatkan dukungan dari penduduk padukuhan Paliyan Tengah paling sedikit sebanyak 30 (tiga puluh) orang.
- Persyaratan Administrasi :
- surat permohonan menjadi Dukuh Paliyan Tengah yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Lurah, di atas kertas dengan bermaterai cukup;
- surat pernyataan bermeterai cukup yang berisi :
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta bersedia mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- bersedia dan bertempat tinggal di Padukuhan Paliyan Tengah Kalurahan Karangduwet di atas kertas bermaterai cukup.
- fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang kecuali yang telah menggunakan format digital dan tanda tangan elektronik;
- surat keterangan berbadan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah (RSUD);
- surat keterangan bebas narkotika dan zat adiktif lainnya dari dokter pemerintah (RSUD);
- surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres);
- daftar riwayat hidup;
- pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm, sebanyak 4 (empat) lembar;
- surat izin dari pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan.
- surat izin dari Lurah bagi Pamong Kalurahan yang mencalonkan diri menjadi Pamong Kalurahan lainnya; dan
- surat izin dari Lurah bagi staf Pamong Kalurah.
- surat keterangan pengalaman bekerja dari Lurah bagi yang memiliki pengalaman bekerja di Pemerintahan Kalurahan.
Kelengkapan persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu:
- 1 (satu) eksemplar asli; dan
- 1 (satu) eksemplar fotokopi.
Kelengkapan persyaratan administrasi dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio
- Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada Panaitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Dukuh Paliyan Tengah Kalurahan Karangduwet di Sekretariat Panitia (Balai Kalurahan Karangduwet) setiap hari jam kerja.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan agar menjadikan perhatian dan maklum.
Dokumen Lampiran : PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON DUKUH PALIYAN TENGAH
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kalurahan Karangduwet Salurkan BLT Dana Desa Tahap 1, 2, dan 3 kepada 20 KPM
- DPMPTSP Kab Gunungkidul Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko kepada Pelaku UMKM Karangduwet
- Pertemuan Rutin RT/RW dan Pemerintah Kalurahan
- Apel Senin Pagi, Pamong Kalurahan Karangduwet Tingkatkan Disiplin Kerja
- Penyuluhan Ketentraman dan Ketertiban Umum Digelar di Kalurahan Karangduwet
- TP PKK Kalurahan Karangduwet Gelar Pertemuan Rutin, Bahas Kesehatan Wanita
- Papan Informasi APBKal 2025 Kalurahan Karangduwet di Tempat Strategis