POSKO PENANGGULANGAN COVID 19 DI DESA KARANGDUWET

Administrator 07 April 2020 12:20:31 WIB

Semua pelintas wilayah wajib screening di  posko yang sudah didirikan di balai desa karangduwet. ’’Jadi, warga yang pergi dan khususnya yang datang harus, wajib melewati serangkaian pengecekan kesehatan hingga tunjukkan identitas diri,’’ ungkap Kepala Desa Karangduwet.

Tim gabungan Satuan Tugas Covid-19 mendirikan posko dalam deteksi dini pencegahan persebaran virus korona.  Satgas covid 19 desa karangduwet  melaksanakan kegiatan pendataan hingga penyemprotan disinfektan di bilik sterilisasi.

Pendirian posko untuk mendata dan memetakan pendatang. Harapannya, para pendatang itu bisa melaporkan dalam waktu 1x24 jam ke setiap RT masing-masing. Sekaligus untuk mempermudah mengetahui riwayat perjalanan pendatang. ’’Selain pemeriksaan kesehatan, kami akan memeriksa tujuan dan identitas warga yang masuk. Ke sini dalam rangka apa, berapa lama,’’ terangnya.

Jika mereka adalah pemudik,  harus  sanggup mengkarantina diri dulu secara mandiri di rumahnya selama 14 hari sesuai protokol kesehatan. Di tengah karantina itu, mereka dituntut melaporkan perkembangan kesehatan ke pos yang sudah dibangun di desa .

Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah antisipasi bagi warga yang sudah melakukan mudik lebih dulu. Sehingga, memudahkan pengawasan. Upaya itu seiring banyaknya masyarakat pulang kampung di tengah pendemi skarang ini. Artinya, mewabahnya virus dari Wuhan China ini, ternyata menjadikan tren masyarakat untuk mudik Lebaran lebih awal. Posko ini juga menjadi salah satu upaya agar tak sampai kecolongan

Belakangan, kampanye tidak mudik dan tidak piknik juga terus didengungkan pemerintah dan aparat kepolisian. Itu juga sebagai upaya menjaga serta melindungi diri dan keluarga.

Dokumen Lampiran : POSKO PENANGGULANGAN COVID 19 DI DESA KARANGDUWET


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar